Menag Pastikan Pemerintah Tak Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah

MenagSelasa 15 Dec 2015, 02:19 WIB

Rina Atriana – detikNews

Jakarta – Kementerian Agama memang akan membentuk direktorat khusus yang mengurus penyelenggaraan Umrah. Meski begitu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah.

Pernyataan Menag tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan umrah dari pihak swasta.

“Tidak benar berita yang mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Menag dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (14/12/2015) malam.

Menag menjelaskan, saat ini pemerintah sedang memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan umrah. Pemerintah juga sedang membangun regulasi dan sistem pengawasan agar penyelenggara umrah bekerja secara akuntabel dan transparan.

“Ujungnya, masyarakat tidak dirugikan dari penyelenggara umrah ini,” ujar Menag.

“Jadi sekali lagi pemerintah tidak sedang ingin mengambil alih, tapi yang sedang dilakukan adalah membangun sistem penyelenggara ibadah umrah,” imbuhnya.

Salah satu regulasi yang sedang disiapkan Kemenag adalah mengkaji penerapan aturan batas minimal biaya umrah. Pasalnya, selama ini ditemukan beberapa travel umrah yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal.

“Ada (travel umrah) yang begitu murah sekali menyebarkan kepada masyarakat yang menurut kita itu tidak mungkin. Misalnya, di bawah 1000 USD orang bisa berumrah, sekarang pesawatnya saja pulang pergi berapa, belum hotelnya selama di sana,” tutur Menag.

“Oleh karenanya, harus ada batas minimal biaya umrah itu berapa. Ini yang sedang kita hitung,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenag juga bekerjasama dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia dalam proses pengeluaran visa umrah. Di mana visa baru bisa keluar setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Misalnya, memiliki tiket return (pulang pergi), tidak hanya one way saja, tapi juga kembalinya. Di samping itu,  hotelnya juga harus jelas,  jadwal selama berada di Tanah Suci juga pasti. Kalau itu semuanya terpenuhi, kita berharap visa baru dikeluarkan. Hal-hal seperti itu yang sedang kita proses,” jelas politisi PPP itu.

Menag akan menindak tegas travel dan biro umrah yang nakal. Menag juga mengimbau agar masyarakat kritis dalam berhubungan dengan biro umrah. Untuk memastikannya, bisa dengan mengeceknya di website resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (www.haji.kemenag.go.id). (rna/rjo)

Posted in azfaharomain.

Azam

Leave a Reply