Begini Cara Cek Keberangkatan dan Pelunasan Haji 2024

Jakarta – Calon jemaah haji bisa mengetahui jadwal keberangkatan dan cara pelunasan biaya haji 2024. Estimasi keberangkatan haji dapat dicek melalui layanan online resmi milik Kementerian Agama (Kemenag RI).
Pada 2024 ini, Indonesia mendapat kuota 241 ribu jemaah haji.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Daftar nama tersebut dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.

“Proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

Cek Keberangkatan Haji Melalui Laman Kemenag
Calon jemaah haji yang telah mendaftar ibadah haji di penyelenggara perjalanan dan melakukan pembayaran setoran awal akan mendapat nomor porsi yang tertera di berkas pendaftaran dari Kemenag Kabupaten/Kota.

Nantinya, nomor porsi tersebut terdiri dari 10 digit angka yang menjadi bukti pembayaran perjalanan ibadah haji. Melalui nomor porsi tersebut, calon jemaah haji dapat memantau perkiraan keberangkatan melalui layanan resmi daring Kemenag yang diakses menggunakan internet.

Berikut cara cek estimasi keberangkatan haji melalui laman Haji Kemenag,

1. Buka situs https://haji.kemenag.go.id/v5/
2. Gulir halaman ke bawah sampai temukan ‘Perkiraan Berangkat’
3. Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
4. Masukkan captcha yang tertera
5. Klik ‘Cari’
6. Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.

Cek Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka
Selain melalui laman Kemenag, calon jemaah haji juga bisa mengunduh aplikasi Pusaka milik Kemenag yang ada di Google Playstore dan App Store.

Berikut cara cek keberangkatan haji melalui aplikasi Pusaka:

1. Unduh aplikasi Pusaka di Google Playstore atau App Store
2. Buka aplikasi Pusaka
3. Gulir halaman beranda ke bawah sampai pada ‘Layanan Publik’
4. Pilih layanan ‘Estimasi Keberangkatan Haji
5. Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
6. Tekan ‘Cari Nomor Porsi’
7. Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.

Cara Pelunasan Biaya Haji 2024
Jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU dihimbau untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji. Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna Hasbie.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:

1. Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
2. Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Demikian cara cek keberangkatan dan pelunasan biaya haji 2024.

Sumber : detik.com

Posted in azfaharomain.

Azam

Leave a Reply